Seorang Perawat Ditendang dan Dipaksa Sujud Minta Maaf ke Keluarga Pasien
Ilustrasi, sumber foto: Istimewa
Aca Poker - Dunia maya dikejutkan dengan video yang memperlihatkan seorang perawat di sebuah rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami kekerasan dari keluarga pasien.
Perawat wanita tersebut berinisial CR. Dalam video yang viral hari ini, Jumat (16/4/2021), terlihat perawat CR dipukul dan dijambak rambutnya oleh keluarga pasien berinisial JT, karena dituduh salah mencabut infus.
CR pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Palembang. "Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Kami masih mendalami laporan dan segera memanggil terlapor JT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah, Jumat.
Perawat CR mengalami penganiayaan karena pelaku emosi saat melihat tangan anaknya berdarah
https://www.instagram.com/p/CNtlmhqAQeX/?utm_source=ig_web_copy_link
Insiden pemukulan ini menjadi viral karena diunggah oleh puluhan akun media sosial Palembang. Salah satunya adalah akun @perawat_peduli_palembang.
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, korban dipukuli dan rambutnya dijambak oleh JT yang mengenakan kaos merah. Korban juga diselamatkan oleh sesama perawat.
“Dari informasi yang kita terima, terlapor emosi menanyakan kenapa tangan anaknya berdarah. Saat korban akan menjawab justru langsung dipukul oleh terlapor,” kata Abdullah.
Perawat CR ditendang perutnya dan dipaksa sujud meminta maaf di depan keluarga yang dilaporkan
Menurut Abdullah, korban CR ditampar JT. Tak hanya itu, JT memaksa korban sujud meminta maaf kepada keluarganya. Korban didorong hingga tersungkur.
Perut korban bahkan ditendang. Melihat kejadian tersebut, perawat lain mencoba turun tangan untuk menyelamatkan CR.
“Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya,” jelasnya.
Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh
Polisi telah mengumpulkan barang bukti termasuk mengambil hasil visum untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sudah memanggil saksi di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.
Laporkan jika kamu mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak
Jika kamu melihat atau mengetahui indikasi kekerasan yang dialami oleh anak atau perempuan, jangan diam dan segera laporkan. Berikut lembaga yang dapat kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumatera Selatan. Jalan Ade Irma Nasution No. 1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telepon: 0711-314004
3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan
Alamat: Jl. Ade Irma Nasution No. 1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telepon: (0711) 314004
Situs Poker Online, Poker88, Agen Judi Poker Online, ACAPoker






Leave a Comment