Izin Pertunjukan Mulai Diperbolehkan, Pelaku Industri Kreatif Beri Tanggapan
Sumber : Ilustrasi
Pelaku industri kreatif lewat Anas Syahrul Alimi, yang juga merupakan CEO Rajawali Indonesia sekaligus Founder Prambanan Jazz menanggapi kabar mengenai izin pertunjukan yang sudah mulai diperbolehkan.
Anas pun menanggapi tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai hal ini. Kepada awak media baru-baru ini, Anas mengaku sangat gembira mendengar kabar tersebut.
"Ini tentu saja disambut dengan gembira oleh kami sebagai pelaku event. Karena sudah satu tahun benar-benar pingsan, sekarang dibuka," ujar Anas.
Meski dirinya mengaku senang, Anas merasa kegiatan tersebut masih berbahaya bagi publik terkait penyebaran virus Covid-19.
Anas bahkan menegaskan masih tetap perlu memperhatikan protokol kesehatan meski izin pertunjukan sudah mulai diperbolehkan. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada acara pagelaran seni pertunjukan.
Mengenai hal tersebut, Anas kemudian menyambungkannya dengan ucapan Menparekraf, Sandiaga Uno. Hal itu adalah pembagian tiga zona untuk penyelenggaraan konser.
"Akan dibentuk tiga zona. Zona hijau berarti event diadakan offline secara keseluruhan. Zona kuning hybrid, offline dan online, dan zona merah itu hanya online," jelas Anas.
Walaupun begitu, Anas tetap mempertegas keinginannya untuk tetap meminta izin kepada pihak berwajib perihal rencana pengadaan konser.
Bagi Anas pagelaran musik bisa mulai kembali dengan tetap menjalani protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Sesuai arahan Kapolri, semuanya tetap harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Karena yang tahu betul soal daerah adalah Satgas Covid-19 daerah dan tentu saja ini harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah," tutur Anas.
"Tetapi, bahwa semua pihak, stakeholder sepakat. Ini bisa dimulai kembali," pungkasnya.
Situs Poker Online, Poker88, Agen Judi Poker Online, ACAPoker





Leave a Comment